Mencuri di Rumah Tetangga, Buruh Tertangkap Saat Bersembunyi
Alamsyah
Tulangbawang
Tersangka oleh polisi dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)
Polres Tuba
Curat
buruh
tetangga
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
