Mencuri di Rumah Tetangga, Buruh Tertangkap Saat Bersembunyi

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

27 Oktober 2023 17:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Tekab 308 Presisi Polres Tuba, menangkap tersangka curat saat bersembunyi di Lamtim. Foto : Humas Polsek.
Rilis ID
Tekab 308 Presisi Polres Tuba, menangkap tersangka curat saat bersembunyi di Lamtim. Foto : Humas Polsek.

Tersangka oleh polisi dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

Curat

buruh

tetangga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya