Mencuri di Rumah Tetangga, Buruh Tertangkap Saat Bersembunyi
Alamsyah
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Aksi nekat dilakukan Riduansyah (31) warga, Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang (Tuba).
Pria yang bekerja sebagai buruh ini, ternyata sebagai pencuri di rumah tetangganya, pada hari Sabtu (7/10/2023).
Akibatnya, ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Plt. Kasat Reskrim Polres Tuba Ipda Sobrun mewakili Kapolres AKBP Jibrael Bata Awi, membenarkan penangkapan tersangka berikut mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatannya.
Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada hari Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kita tangkap karena, mencuri di rumah Bakri (55) yang tak lain masih tetangganya," ujar Ipda Sobrun, Jumat (27/10/2023).
Dari tangan tersangka, polisi menyita handphone (Hp) merk Oppo A17 warna hitam, sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih beserta STNK dan BPKB milik korban.
Pencurian diketahui korban Minggu (8/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB dan melihat Hp di atas lemari baju serta sepeda motornya tidak ada ditempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolres Tuba.
"Berbekal laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat untuk mencari siapa pencurinya hingga tertangkap," imbuh Plt Kasat.
Polres Tuba
Curat
buruh
tetangga
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
