Mencuri di Rumah Tetangga, Buruh Tertangkap Saat Bersembunyi

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

27 Oktober 2023 17:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Tekab 308 Presisi Polres Tuba, menangkap tersangka curat saat bersembunyi di Lamtim. Foto : Humas Polsek.
Rilis ID
Tekab 308 Presisi Polres Tuba, menangkap tersangka curat saat bersembunyi di Lamtim. Foto : Humas Polsek.

RILISID, Tulangbawang — Aksi nekat dilakukan Riduansyah (31) warga, Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang (Tuba). 

Pria yang bekerja sebagai buruh ini, ternyata sebagai pencuri di rumah tetangganya, pada hari Sabtu (7/10/2023). 

Akibatnya, ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Plt. Kasat Reskrim Polres Tuba Ipda Sobrun mewakili Kapolres AKBP Jibrael Bata Awi, membenarkan penangkapan tersangka berikut mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatannya. 

Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada hari Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Tersangka kita tangkap karena, mencuri di rumah Bakri (55) yang tak lain masih tetangganya," ujar Ipda Sobrun, Jumat (27/10/2023).

Dari tangan tersangka, polisi menyita handphone (Hp) merk Oppo A17 warna hitam, sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih beserta STNK dan BPKB milik korban.

Pencurian diketahui korban Minggu (8/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB dan melihat Hp di atas lemari baju serta sepeda motornya tidak ada ditempat. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolres Tuba. 

"Berbekal laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat untuk mencari siapa pencurinya hingga tertangkap," imbuh Plt Kasat. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

Curat

buruh

tetangga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya