Mencuri Ratusan Kg Kopi di Banjit, Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap
Yulianto
Waykanan
RILISID, Waykanan — Anggota Polsek Banjit terpaksa mengamankan tiga anak di bawah umur, Selasa (16/5/2023).
Masing-masing berinisial MS (17), PA (16), dan RF (16). Seluruhnya warga Banjit, Waykanan.
Mereka diduga mencuri 150 kilogram (kg) biji kopi kering pada Senin (17/4/2023) dini hari.
Korban adalah Bukhori, petani kopi juga warga Banjit. Kejadian itu kali pertama diketahui istrinya, Misriyani.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Misriyani melihat kopi yang dijemur di halaman rumah masih utuh dalam keadaan tertutup terpal.
"Namun, dua jam kemudian ia melihat kopi itu berantakan," jelas Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, Kamis (18/5/2023).
Karena curiga, Misriyani memberitahu suaminya. Bukhori lalu memeriksanya dan mengetahui kopi telah berkurang ratusan kg.
Pukul 21.30 WIB, saksi inisial AS menghubungi korban dan mengatakan menemukan empat karung kopi kering siap giling di rumah kosong.
"Lokasinya di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit," paparnya.
Bukhori kemudian mengecek ke lokasi dan melihat kopi ini memang miliknya. Hal itu dikenali dari karung wadah kopi, yang merupakan bekas karung wadah kulit jengkol kepunyaan korban.
ABH
Curat
Biji
Kopi
Waykanan
Polsek
Banjit
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
