Mencuri Ratusan Kg Kopi di Banjit, Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap

Yulianto

Yulianto

Waykanan

18 Mei 2023 16:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga remaja yang diduga mencuri kopi. Foto: Humas Polsek Banjit
Rilis ID
Tiga remaja yang diduga mencuri kopi. Foto: Humas Polsek Banjit

Selanjutnya Bukhori melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindaklanjuti.

Aparat pukul 10.00 WIB, Selasa (16/5/2023) mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di Kelurahan Pasar Banjit. 

Mereka bergegas ke sana dan berhasil menangkap ketiganya tanpa perlawanan. 

 "Atas perbuatannya, mereka dapat diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

ABH

Curat

Biji

Kopi

Waykanan

Polsek

Banjit

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya