Melawan, Polisi Tembak Kaki Pencuri Motor di Blambanganumpu

Yulianto

Yulianto

Waykanan

15 Mei 2020 20:52 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Waykanan — Hanya dengan hitungan jam, Tim Tekab 308 Polres Waykanan bersama Unit Reskrim Polsek Blambanganumpu berhasil membekuk pencuri sepeda motor. 

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalu Kasatreskrim AKP Devi Sujana menerangkan kronolgi kejadiannya.

"Pada Kamis (14/5/2020, Red) sekira pukul 18.04 WIB, terjadi pencurian motor merek Honda Beat,” paparnya.

Korban adalah Husnul Khotimah (41), warga Kampung Umpubhakti, Blambanganumpu.

Menurut korban, kendaraan ia parkir di teras rumah. Ketika ke luar, ia sangat terkejut karena melihat sepeda motornya tak ada lagi. Sontak ia berteriak meminta tolong kepada warga setempat.

Warga berdatangan dan segera melaporkan kejadian ini ke polisi.

”Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita dapatkan informasi pada pukul 00.30 WIB, tersangka berada di Kampung Tanjungraja Giham hendak ke Kampung Tanjung Dalom, Blambanganumpu,” ungkap Devi.

Sekitar pukul 02.00 Wib, Jumat (15/5/2020), Tim Tekab 308 Polres Waykanan bersama reskrim polsek, menangkap tersangka berinisial S (31). Sedangkan satu tersangka lainnya melarikan diri.

Karena melakukan perlawanan, S ditembak pada betis kakinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya