Melawan, Polisi Tembak Kaki Pencuri Motor di Blambanganumpu
Yulianto
Waykanan
RILISID, Waykanan — Hanya dengan hitungan jam, Tim Tekab 308 Polres Waykanan bersama Unit Reskrim Polsek Blambanganumpu berhasil membekuk pencuri sepeda motor.
Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalu Kasatreskrim AKP Devi Sujana menerangkan kronolgi kejadiannya.
"Pada Kamis (14/5/2020, Red) sekira pukul 18.04 WIB, terjadi pencurian motor merek Honda Beat,” paparnya.
Korban adalah Husnul Khotimah (41), warga Kampung Umpubhakti, Blambanganumpu.
Menurut korban, kendaraan ia parkir di teras rumah. Ketika ke luar, ia sangat terkejut karena melihat sepeda motornya tak ada lagi. Sontak ia berteriak meminta tolong kepada warga setempat.
Warga berdatangan dan segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
”Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita dapatkan informasi pada pukul 00.30 WIB, tersangka berada di Kampung Tanjungraja Giham hendak ke Kampung Tanjung Dalom, Blambanganumpu,” ungkap Devi.
Sekitar pukul 02.00 Wib, Jumat (15/5/2020), Tim Tekab 308 Polres Waykanan bersama reskrim polsek, menangkap tersangka berinisial S (31). Sedangkan satu tersangka lainnya melarikan diri.
Karena melakukan perlawanan, S ditembak pada betis kakinya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
