Mau Ditangkap Polisi, Tersangka Penganiayaan Pura-Pura Pingsan

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

7 November 2023 17:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku saat diamankan polisi
Rilis ID
Pelaku saat diamankan polisi

RILISID, Lampung Selatan — Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung menangkap Emil Salim (43), warga Perumahan Karunia Indah, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung yang merupakan tersangka penganiayaan tarhadap korban bernama Herwan Agus Suhendra. 

Tersangka diringkus polisi di tempat parkir tepatnya depan Kantor Pengadilan Tinggi Lampung, Bandar Lampung, Senin (6/11/2023) Pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya, Emil Salim dilaporkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada Herwan Agus Suhendra (40), warga Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Suka Bumi Indah, Kecamatan Sukabumi, kota Bandar Lampung, di kolam pemancingan glosor patin Tri Nanda Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (8/2/2022) Pukul 23.00 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban tertuang dalam surat laporan polisi LP / B - 240 / II / 2022/ SPKT / Polsek Jati Agung/ Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Rabu 16 Februari 2022.

Kapolsek Jati Agung, Iptu. Mustholih mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilyah hukumnya.

"Kami menerima laporan penganiayaan yang dilakukan terlapor atas nama Emil Salim dengan cara tersangka memukuli korban secara berulang-ulang. Selain memukul, tersangka juga mengigit dada dekat ketiak sebelah kiri. Bahkan tersangka juga melempar korban dengan menggunakan kursi hingga mengenai leher korban," kata Mustholih, Selasa (7/11/2023). 

Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi karena selisih paham di media sosial.

"Setelah keduanya bertemu di kolam pemancingan glosor patin Tri Nanda Jalan Airan, sekitar Pukul 23.00 WIB, maka terjadilah penganiayaan tersebut," sambungnya.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian dada sebelah kiri, luka lecet pada bagian leher serta luka memar pada bagian mata sebelah kiri.

Selanjutnya Herwan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Jati Agung Polres Lampung Selatan. Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Sukabumi bnadarlampung

Polsek Jati Agung

Lampung Selatan

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya