Masuk Pringsewu, Enam Pemudik dari Jawa Diminta Putar Balik

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

2 Mei 2020 20:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Kendaraan yang diminta putar balik  dengan nopol Pulau Jawa. FOTO: HUMAS POLRES PRINGSEWU
Rilis ID
Kendaraan yang diminta putar balik  dengan nopol Pulau Jawa. FOTO: HUMAS POLRES PRINGSEWU

RILISID, Pringsewu — Tim Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu bersama instansi terkait meminta enam pengemudi kendaraan putar balik.

"Ini demi memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19)," ucap Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Martoyo, Sabtu (2/5/2020).

Pemudik itu terjaring di Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Krakatau 2020 di area Pasar Pagelaran. Umumnya kendaraan yang diminta putar balik bernomor polisi dari Pulau Jawa.

Menurut Martoyo, petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas secara selektif.

Selain di Pospam Pasar Pagelaran yang berbatasan dengan Tanggamus, juga di beberapa pospam lain.

Dia merincikan Pospam Terminal Gadingrejo yang berbatasan dengan Pesawaran dan Pos Check Point Bandung Baru, Adiluwih yang berbatasan dengan Lampung Tengah.

"Penyekatan kendaraan mudik tersebut dilakukan sejak instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat untuk mudik Lebaran selama pandemi Covid-19,” paparnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya