Mapolres Lamsel Diresmikan, Ratusan Kg Narkoba Dibakar

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

7 Desember 2020 21:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Pemusnahan barang bukti di Mapolres Lamsel yang baru. Foto: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Pemusnahan barang bukti di Mapolres Lamsel yang baru. Foto: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meresmikan Markas Polres (Mapolres) Lampung Selatan yang baru di Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Senin (7/12/2020).

Peresmian gedung tiga lantai di tanah seluas 2,4 hektare (ha) itu juga dihadiri perwakilan Tahir Foundation yang merupakan donatur pembuatan Mapolres Lamsel serta Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan para pejabat Forkopimda kabupaten setempat.

"Dibangun dari kemitraan dengan Tahir Foundation, artinya ini diberikan oleh masyarakat untuk digunakan secara maksimal. Saya minta lakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ingat Purwadi.

Momen itu juga digunakan oleh pihak kepolisian untuk memusnahkan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar. jumlahnya fantastis, yakni 364 kilogram (kg) ganja, 93,6 kg sabu-sabu, 14.472 butir pil ekstasi, dan 300 butir pil erimin-5.

"Semoga dengan pemusnahan barang bukti ini, bisa menjadi edukasi bagi masyarakat khususnya Lampung Selatan," ujar kapolda. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya