Maling di Gudang PT Semen Pozolan, Buruh Diringkus Polsek Tanjung Bintang
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Menjadi buruan polisi, karena terlibat pencurian di gudang milik PT Semen Pozolan di Dusun Tambang Besi, Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, seorang buruh akhirnya berhasil diringkus Polsek Tanjung Bintang.
Mulyanto alias Bodol (39) warga Dusun Kampung Sawah, Desa Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang, kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dilakukan penahanan.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka diringkus pada hari Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 02.15 WIB oleh Team Tekab 308 Presisi Polsek.
"Penangkapan tersebut dari hasil penyelidikan dan didapat informasi tersangka berada di rumahnya," kata Kapolsek, Minggu (12/5/2024).
Menurut Kompol Samsari, aksi tersangka dilakukan bersama rekan-rekannya dan salah satunya berhasil ditangkap atas nama Aldo Valentino pada hari Senin (26/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Mereka masuk ke dalam lokasi gudang melalui tembok pagar yang ambruk dan lokasinya berada di bagian belakang, serta masuk melalui lubang ventilasi.
Setelah itu, kawanan pencuri tersebut mengambil kabel tembaga dengan cara dipotong memakai gunting baja dan linggis.
"Saat membawa kabel hasil curian, dilihat oleh security dan diteriaki maling," imbuh Kompol Samsari.
Mendengar teriakan tersebut, mereka melarikan diri dan Aldo Valendino berhasil diamankan oleh security saat itu juga.
Sedangkan lima orang lainnya diantaranya Bodol, Be, Al, Sen dan Ot melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Buruh
pencuri
gudang
PT semen Pozolan
Polsek Tanjung Bintang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
