Mabes Polri Dikabarkan OTT SIM, Pandra: Itu Bentuk Pengawasan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

29 Mei 2021 20:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Ruang pelayanan SIM Polresta Bandarlampung yang tidak beroperasi, Sabtu (29/5/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des Saputra
Rilis ID
Ruang pelayanan SIM Polresta Bandarlampung yang tidak beroperasi, Sabtu (29/5/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des Saputra

RILISID, Bandarlampung — Beredar kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Mapolresta Bandarlampung yang dilakukan Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Bidpropam Polda Lampung, Kamis (27/5/2021). 

Dalam OTT tersebut, perwira berinisial RY dan beberapa anggota RN, FV, dan pekerja harian lepas (PHL) HR diamankan. 

Mereka disebut-sebut kena OTT saat mencetak dan membuat SIM pada malam hari di Polresta Bandarlampung. 

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan masih mencari kebenaran informasi ini.

Namun ia meyakinkan jika OTT ini benar maka itu adalah bentuk pengawasan terhadap aparatur yang melakukan pelayanan publik. 

"Ini sesuai 16 program proritas Kapolri ke-14 dan 15," papar Pandra, Sabtu (29/5/2021). 

Karenanya jika ada pelanggaran yang dilakukan aparatur pelayanan publik tentunya akan dilakukan proses secara hukum. 

"Intinya memberikan rasa kenyamanan sebagai aparatur pelayanan publik sesuai zona integritas, yakni pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik," tegasnya. 

Ia mengimbau, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi juga senantiasa melakukan pengawasan internal. Hal ini agar dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. 

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya