Lima Saksi Meringankan Bakal Hadir dalam Sidang Terdakwa Andi Desfiandi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Desember 2022 17:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa Andi Desfiandi saat tiba di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Terdakwa Andi Desfiandi saat tiba di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi akan digelar pada Selasa (27/12/2022).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tanjungkarang tersebut dengan dijadwalkan dengan agenda mendengarkan saksi meringankan untuk terdakwa Andi Desfiandi.

Penasehat hukum terdakwa, Resmen Kadafi mengatakan, besok akan mendengarkan keterangan terdakwa Andi Desfiandi dan juga mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa.

"Ada 5 saksi yang akan hadir, mereka yang tahu keseharian dan pernah mendapatkan manfaat dari pak Andi," katanya Senin (26/12/2022).

Untuk diketahui, Andi Desfiandi merupakan salah satu tersangka dari 4 tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri 2022. 

Ketiga tersangka lainnya yakni, Rektor Unila nonaktif Karomani, ketua Senat Unila nonaktif M. Basri, dan Warek 1 Unila nonaktif Heryandi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sidang Suap Unila

Andi Desfiandi

5 saksi meringankan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya