Lihat Tampangnya! Warga Pesawaran Ini Curi Motor sambil Bawa Anak dan Istri
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Yoga Pratama (24), warga Gedongtataan, Pesawaran ini termasuk 'gila'.
Betapa tidak. Ia nekat mencuri sepeda motor meski sedang bersama istri dan anak perempuannya yang masih kecil.
Akibatnya, ia kini harus berurusan dengan polisi. Yoga ditangkap, Jumat (30/12/2022) lalu.
Kapolsek Tanjungkarang Barat (TkB), Kompol Mujiono, mengungkapkan Yoga diringkus tim gabungan Tekab 308 Polresta dan Polsek TkB.
Menurut Mujiono, Yoga beraksi di Jl Purnawirawan I, Gunungterang, Langkapura, Kamis (22/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Ia mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna merah. Di boncengan duduk istri dan anaknya.
Sampai di lokasi, Yoga melihat sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2020 Nopol BE 2354 AEJ.
"Sepeda motor diparkirkan di depan teras rumah. Diduga kunci kontak masih tertinggal," paparnya, Kamis (5/1/2023).
Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang bergegas mengecek CCTV dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Ia karena hilangnya sepeda motor itu diperkirakan menderita kerugian sekitar Rp10 juta.
Curanmor
curi motor bawa anak istri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
