Libatkan Tiga Kendaraan, Kecelakaan di Jl Ir Sutami Berakhir Damai

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Desember 2022 17:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Kanit Gakkum Ipda Gunawan saat menjelaskan kronologis. Foto: Pandu
Rilis ID
Kanit Gakkum Ipda Gunawan saat menjelaskan kronologis. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan di tanjakan PJR Jl Ir Sutami, Rabu (14/12/2022) berakhir damai.

Adapun identitas tiga pengemudi adalah Eliansyah (41), warga Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel). 

Ia mengendarai truk kontainer bermuatan kopi dengan nomor polisi (nopol) BE 8431 AU. 

Lalu, Edi Kurniawan (68), warga Bumi Waras, Telukbetung Selatan, pengemudi sepeda motor Honda Supra nopol BE 7044 CO. 

Terakhir, Adi Saputra (29), warga Mataram Baru RT 8/4, Mataram Baru, Lampung Timur, pengemudi dump truk bermuatan batu bara BE 8398 AMG.

Kanit Gakkum Polresta Bandarlampung, Ipda Gunawan, mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 15.00 WIB. 

Kontainer melaju dari arah Tanjungbintang menuju Pelabuhan Panjang. 

Saat jalan menurun dan menikung, diduga rem kendaraan tidak berfungsi dengan baik sehingga tidak terkendali.

Truk menabrak Honda Supra di depannya, lalu terbalik dan bertabrakan dengan dump truk dari arah berlawanan. 

Dump truk yang juga mengalami gangguan rem kemudian mundur dan menabrak pagar tembok di kiri jalan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

Laka Lantas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya