Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polsek Menggala Ditangkap

Albari Akbar

Albari Akbar

Tulangbawang

19 Mei 2021 12:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Oknum Brigpol SN usai ditangkap dan ditahan setelah diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Rabu (19/5/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Oknum Brigpol SN usai ditangkap dan ditahan setelah diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Rabu (19/5/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Tulangbawang — Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Tulangbawang, berinisial SN akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Tulangbawang. Oknum berpangkat Brigadir Polisi itu sebelumnya diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Berita Terkait Baca: Oknum Polisi di Polsek Menggala Lecehkan Anak Bawah Umur, Ini Kronologinya

“Sudah ditahan dan kasus ini sudah sesuai dengan prosedur selurus-lurusnya, sesuai hukum acara pidana anak dan undang-undang,” tegas Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro kepada Rilisid Lampung, Rabu (19/5/2021).

Sementara, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja Polres Tulangbawang, yang telah menangkap dan menahan pelaku dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya