Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polsek Menggala Ditangkap
Albari Akbar
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Tulangbawang, berinisial SN akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Tulangbawang. Oknum berpangkat Brigadir Polisi itu sebelumnya diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.
Berita Terkait Baca: Oknum Polisi di Polsek Menggala Lecehkan Anak Bawah Umur, Ini Kronologinya
“Sudah ditahan dan kasus ini sudah sesuai dengan prosedur selurus-lurusnya, sesuai hukum acara pidana anak dan undang-undang,” tegas Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro kepada Rilisid Lampung, Rabu (19/5/2021).
Sementara, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja Polres Tulangbawang, yang telah menangkap dan menahan pelaku dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
