Laporan Palsu Korban Curas, Ternyata Motor Dijual Lewat COD, Warga Pesawaran Langsung Diamankan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

20 Desember 2023 07:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Ari Septiawan (27) warga Sanggi Tajur,  Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, diamankan Polsek Tanjung Bintang, karena laporan palsu. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Ari Septiawan (27) warga Sanggi Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, diamankan Polsek Tanjung Bintang, karena laporan palsu. Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Berpura-pura menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas), Ari Septiawan (27) membuat laporan palsu ke Polsek Tanjung Bintang.

Akibatnya, warga Sanggi Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum dan kini mendekam di sel tahanan. 

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka atas tuduhan laporan palsu.

Awalnya, Senin (18/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB, tersangka mengaku telah menjadi korban curas yang dilakukan oleh tiga laki-laki yang tidak diketahui identitasnya di Jl. Ir. Sutami Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Setelah laporan diterima, penyidik melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Ternyata laporan tersebut tidak benar atau palsu.

"Motor tersangka sebenarnya tidak hilang atau dicuri, melainkan dijual sendiri dengan cara COD," ujar Kapolsek, Rabu (20/12/2023).

Atas laporan palsu tersebut, tersangka langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek.

"Tersangka dijerat pasal 242 KUHPdana," pungkas Kompol Martono. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Laporan palsu

korban curas

Dijual COD

warga Pesawaran

polsek

Tanjung Bintang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya