Lagi, Sekolah di Tiga Kecamatan Ikut Program Jaksa Goes to School
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Sekolah jenjang pendidikan tingkat pertama alias Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tiga kecamatan : Simpangpematang, Pancajaya dan Wayserdang mendapat sosialisasi mengenai hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji dipusatkan di Aula SMPN I Simpangpematang, Selasa (24/10/2023).
Sosialisasi mengenai pengetahuan dasar tentang hukum bagi pelajar itu diikuti semua sekolah SMP baik negeri maupun swasta di tiga kecamatan tersebut.
Kegiatan rutin megenai pemahaman hukum sejak dini itu merupakan program dari Koprs Adhyaksa Kabupaten Mesuji yang baru eksis satu tahun di Bumi Ragab Begawe Caram dengan dikemas dalam kegiatan “Jaksa Goes to School” atau Jaksa Masuk Sekolah.
Sedangkan materi yang disampaikan mulai dari Bahaya Narkoba, Bullying atau perudungan, kekerasan terhadap anak, hingga materi umum terkait tugas dan fungsi kejaksaan.
Kegiatan kali ini adalah kelompok ke dua penyelenggaraan JMS yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Azy Tyawhardana, Kasi Intel, Ardy Herliansyah dan beberapa jaksa fungsional mengisi materi dalam acara tersebut.
Kemudian Sekretaris Dinas Pendidikan, Imron, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rakhmi Pratiwi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah-Sekolah Menengah Pertama (MKKS-SMP) Mesuji, Hendro. Selain itu, Ketua PWI Mesuji, Apriadi yang juga memberikan sosialisasi terkait jurnalistik.
Kajari Mesuji, Azy Tyawardhana, menyampaikan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) atau Jaksa Goes to School merupakan program Korps Adhyaksa Tahun 2023.
Kegiatan JMS digelar selain untuk memberikan edukasi terkait pemahamana hukum sejak dini kepada siswa, secara bersamaan sebagai upaya menghadirkan Jaksa sebagai salah satu bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan pendidikan bahkan masyarakat di Kabupaten Mesuji.
"Harapan kita, lewat interaksi seperti ini, kami dari Korps Adhyaksa dapat memberikan edukasi kepada siswa. Selain itu, dengan pertemuan semacam ini adalah upaya mendekatkan Lembaga Kejaksaan dengan masyarakat dan dunia pendidikan di Kabupaten Mesuji," ungkap Azy.
Kedepan, kata Kajari, kegiatan JMS akan terus dilakukan secara rutin dan sustaint di semua tingkatan jenjang pendidikan.
Jaksa
JMS
Korupsi
Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
