Lagi, Sekolah di Tiga Kecamatan Ikut Program Jaksa Goes to School
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
"Sebagai langkah awal, JMS kita buat kluster dengan menggabungkan sekolah-sekolah terdekat. Berikutnya, dilanjutkan langsung ke masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji," jelasnya.
Ada hal menarik dari JMS kali ini, yakni dalam sesi tanya jawab. Salah satu siswi dari SMP 19 Mesuji, Pipit, mengajukan pertanyaan kepada para narasumber dari Kejaksaan Negeri Mesuji.
“Mengapa Indonesia susah sekali menghukum mati terpidana korupsi?” tanya Pipit.
Menjawab pertanyaan kritis yang mewakili masyarkat Indonesia itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah menerangkan, bahwa secara normatif sanksi sudah diatur dalam ketentuan undang-undang korupsi.
Namun Ardi mengakui belum pernah diterapkan hukuman mati koruptor. Karena kata dia, ada syarat keadaan tertentu yang bisa membuat seorang terpidana korupsi dijatuhi hukuman mati sehingga sampai dengan saat ini belum ada pelaku korupsi dijatuhi hukuman mati.
"Saat ini upaya yang diatur undang-undang memberi efek jera kepada terpidana korupsi adalah dengan mengambil paksa harta kekayaan koruptor, sebagai pengganti kerugian negara," tutup Ardi.(*)
Jaksa
JMS
Korupsi
Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
