Kuras Harta TKW, Warga Waykanan Ditembak Polisi karena Mencoba Lari
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim Gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Opsnal Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencuri, Selasa (8/8/2023) dini hari.
Tersangka Afriyansah (25), warga Baradatu, Waykanan, ditembak di betis kedua kaki karena hendak kabur saat ditangkap di rumahnya.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyebutkan tersangka mencuri sepeda motor dan uang Rp8 Juta.
Korbannya, seorang wanita inisial BS (40), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pesawaran, yang baru pulang dari Malaysia.
Tersangka dan korban saling mengenal selama 10 hari dari media sosial TikTok.
Tersangka kemudian mengajak korban bertemu di salah rumah makan di Bandarlampung.
Setelah makan, tersangka membujuk rayu korban untuk ikut ke salah satu hotel di kawasan Enggal, Bandarlampung.
Saat korban di kamar mandi, tersangka membawa lari sepeda motor, tas berisi barang berharga, dan uang tunai Rp8 juta milik korban.
Tersangka kemudian kabur ke kampung halamannya di Waykanan dan digerebek empat hari kemudian.
Namun saat hendak ditangkap, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dan kabur dari kejaran polisi.
Pencurian barang di hotel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
