Kurang Dari 12 Jam, Dua Tersangka Diringkus Polisi Lantaran Salah Satunya Dikenali Teman Korban

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

21 November 2023 19:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakasat Reskrim bersama Kanit PPA memegang barang bukti. Foto : Pandu
Rilis ID
Wakasat Reskrim bersama Kanit PPA memegang barang bukti. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Kurang dari 12 jam, Polsek Kemiling dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung meringkus tersangka perampasan telepon seluler (ponsel) yang ternyata masih dibawah umur.

Identitas kedua tersangka yang dibawah umur itu adalah AG (15) dan DH (16). Keduanya adalah warga Tanjungkarang Barat.

Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung, AKP. Toni Suherman, mengatakan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Minggu Tanggal 19 November sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi, jelas wakasat reskrim, di lapangan Kalpataru. Dimana korban atas nama M. berlian (14) warga Kemiling saat itu sedang bermain di lapangan tersebut bersama temannya. Tiba-tiba datang dua orang yang masih dibawah umur mendekati korban yang sedang bermain ponsel.

"Kemudian salah satu tersangka merampas ponsel korban dan membawanya kabur. Beruntung, identitas tersangka ada yang mengetahui dari temannya korban juga," katanya, Selasa (21/11/2023).

Karena teman yang bersamanya saat itu mengetahui dan sempat kenal dengan tersangka akhirnya polisi cepat meringkus dua tersangka itu.

"Kurang lebih dari 12 jam alhamdulillah tersangka dapat ditangkap tim gabungan Tekab bersama anggota Reskrim Polsek Kemiling," jelasnya.

Atas peristiwa itu, kata wakasat, korban mengalami kerugian berupa dua unit ponsel. Sementara dari tangan tersangka, polisi mengamankan senjata tajam berupa badik dan celurit.

Dari keterangan para tersangka, kata Toni, diketahui motif mereka karena spontan karena melihat korban sedang bermain ponsel. Tiba-tiba timbul niat keduanya untuk merampas gadget tersebut.

 "Pengakuan tersangka, mereka baru kali ini melakukan aksi perampasan ponsel. Karena ada kesempatan," paparnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pencurian di Kalpataru

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya