Korban Mobil Hilang di MBK: Terima Kasih Pak Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

14 Oktober 2023 18:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Korban yang kehilangan mobilnya saat parkir di MBK. Foto : Istimewa
Rilis ID
Korban yang kehilangan mobilnya saat parkir di MBK. Foto : Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Geger mobil yang hilang saat parkir di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung beberapa waktu lalu, akhirnya ditemukan.

Pemilik kendaraan Honda Brio merah nopol BE 1682 GG, M Rizal Tengku Triawan (25) warga Kota Metro, mengaku bersyukur pencuri mobilnya bisa terungkap.

Ia sangat mengapresiasi kinerja Tekab 308 Presisi Polresta Bandarlampung yang berhasil menangkap dua tersangka yakni Bripda CD dan Bripda FW.

"Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandarlampung," kata M. Rizal, Sabtu (14/10/2023).

Saat ini, dua bintara yang berdinas di Polda Lampung masih menjalani pemeriksaan dan terancam dipecat dari anggota Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku, pihaknya tidak akan segan-segan menindak keduanya meski anggota kepolisian.

Menurut Jenderal bintang dua ini, siapa pun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas.

"Pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua tersangka," tegas Kapolda.

Perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolres di Lampung ini menambahkan, sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.

"Tidak perlu ada teguran lagi bagi anggota yang melanggar aturan. Langsung copot jika sudah ada laporan yang masuk," imbuh Helmy.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

MBK

polda Lampung

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya