Kepala BPT Polisikan Oknum Tiyuh di Tulangbawang Udik

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

28 Agustus 2020 20:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Mustofa (kiri) dan Adenan di Mapolres Tulangbawang Barat. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Joni Efriadi
Rilis ID
Mustofa (kiri) dan Adenan di Mapolres Tulangbawang Barat. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Joni Efriadi

RILISID, Tulangbawang Barat — Mustofa, Kepala Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Gunungkatun Malay, Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat, melaporkan oknum perangkat tiyuh tersebut ke polisi, Jumat (28/8/2020) siang.

Mustofa menuduh oknum dimaksud memalsukan tanda tangannya. Dia juga melaporkan dugaan penyelewengan dana desa sejak 2016.

Menurut dia, pada rapat tiyuh Rabu (19/8/2020) aparatur tiyuh mengesahkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) perubahan. Saat itulah dia mengetahui tanda tangan persetujuannya dipalsukan.

"Ini saya serahkan rencana APBT 2020 dan APBT perubahan. Juga rincian anggaran pendapatan 2018-2019 serta alokasi dananya," bebenya di Mapolres Tubaba didampingi tokoh masyarakat, Adenan.

Dia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya. Apabila terbukti apa yang ia sangkakan, Mustofa meminta oknum ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.

Sayang aparatur Tiyuh Gunungkatun Malay tidak ada yang berhasil dikonfirmasi. Bendahara tiyuh, Andi Aswar, yang ditemui di kediamannya pun enggan bicara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya