Kematian Siswa SPN Kemiling, Timsus Polda Periksa 30 Orang Saksi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung memeriksa puluhan anggota Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Kemiling, Selasa (22/8/2023).
Mereka diduga mengetahui penyebab kematian siswa SPN Kemiling, Advent Pratama Telambauna, Selasa (15/8/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan pemeriksaan oleh tim khusus (timsus) ini dilakukan terhadap 30 orang
Tim dibentuk Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika sebagai wujud transparansi Polda dalam mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Umi, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Bahkan, tidak menutup kemungkinan tim juga meminta keterangan Kepala SPN Kemiling, Kombes Frenky Yusandhy.
Tim diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Umar Effendi dengan anggota Irwasda Brigjen Sustri Bagus Setiawan dan Karo SDM Kombes Riyadi Nugroho.
Lalu, Kabid Propam Kombes Firman Andreanto, Dirkrimum Kombes Reynold Hutagalung, dan Kabid Dokkes Kombes Mardi Sudarman (baca: Kapolda Lampung Bentuk Tim Khusus Selidiki Tewasnya Siswa SPN Kemiling).
Terpisah, Rahmat yang merupakan paman Pratama menerangkan jenazah sudah dimakamkan pukul 17.00 WIB, Minggu (20/8/2023).
Dia menjelaskan pihak keluarga menanti keadilan agar mereka yang diduga menganiaya Pratama mendapat hukuman setimpal.
"Sebab itu, kami akan melapor ke Bidpropam dan Direskrimum Polda Lampung pada Kamis (25/8/2023)," bebernya (baca: Keluarga Kaget! Banyak Luka di Tubuh Siswa SPN Kemiling yang Meninggal).
SPN Kemiling
Polda Lampung
siswa SPN meninggal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
