Keluar Kejati Lampung, Beberapa Orang Bawa Koper Dikawal Dua Polisi Bersenjata

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

26 Juli 2023 17:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung total memeriksa 17 orang saksi terkait dugaan mark-up biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus. 

Belasan saksi ini dimintai keterangan dalam kurun waktu tiga hari, yakni Senin-Rabu (24-26/7/2023). 

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, menyatakan seluruh saksi yang dipanggil hadir.

"Tidak ada yang mangkir. Untuk Rabu ini, kita periksa sebanyak empat orang," papar Made. 

Namun ia enggan membeberkan identitas belasan saksi tersebut. 

Pantauan Rilis.id Lampung di Kejati Lampung, Rabu (26/7/2023), salah satu saksi bergegas meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.15 WIB.

Pria tersebut mengenakan kemeja biru, peci hitam, dan menutup sebagian wajahnya dengan masker jenis duckbill berwarna putih.

Ia menghindari para wartawan dan segera pergi menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi (nopol) B 1507 PQO.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 11.22 WIB, beberapa orang keluar dari ruang Pidsus Kejati Lampung dikawal dua polisi dengan senjata api (senpi) laras panjang.

Mereka membawa koper besi dan mesin penghitung uang, yang kemudian dimasukkan ke dalam bagasi Mobil Daihatsu Xenia nopol B 2380 SRW sebelum pergi meninggalkan lokasi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

DPRD Tanggamus

Mark-Up SPJ

Kejati Lampung

Pemeriksaan Saksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya