Kejati Limpahkan Kasus Beras Rusak di Lambar kepada Kejari Liwa

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

25 Agustus 2020 15:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Sejumlah massa menuntut Kejati Lampung mengusut tuntas proyek bantuan sosial Covid-19 di Lampung Barat beberapa waktu lalu. FOTO: IST
Rilis ID
Sejumlah massa menuntut Kejati Lampung mengusut tuntas proyek bantuan sosial Covid-19 di Lampung Barat beberapa waktu lalu. FOTO: IST

Sebagai Kasipenkum yang baru, Andrie menegaskan penanganan kasus beras rusak di Lambar menjadi prioritas lembaganya.

"Karena sudah empat kali ditanyakan oleh teman-teman (LSM Pematank), ternyata setelah saya cek sudah diteruskan ke Kejari Lampung Barat. Karena efektivitasnya di sana," tandasnya.

Diketahui, kasus bantuan beras 10 kg ini bagian dari program bantuan sosial Covid-19 yang dikelola Dinas Sosial Lampung Barat.

Pematank mengendus sejumlah kejanggalan dalam pengadaan paket sembako bantuan sosial Covid-19 yang menyedot anggaran sebesar Rp8,1 miliar.

Dana itu digunakan untuk pengadaan 35 ribu paket bahan pokok, pengadaan 350 ton beras dan ikan kaleng kemasan dengan berat 425 gram. Bantuan beras 10 kg dan empat kaleng ikan dalam kemasan untuk satu kepala keluarga (KK) dengan anggaran Rp230.000.

Jika dikalkulasi, harga beras premium di pasar Rp11.000/kg dikali 10 kg mencapai Rp110.000. Sementara empat kaleng ikan dalam kemasan 425 gram, harganya Rp12.000 per kaleng. Jika dikali empat kaleng, maka Rp48.000.

Pematank menduga telah terjadi penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan paket sembako tersebut.

“Kalkulasi kami, ada mark-up Rp108.000 per paket sembako. Apabila dikali 35 ribu paket, maka total kerugian negara mencapai Rp3.780.000.000,” ungkap Koordinator Pematank Lampung Suadi Romli belum lama ini. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya