Kejari Mesuji Sambangi 7 SMP Sosialisasi tentang Hukum
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji
— Sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji dalam memberikan pemahaman hukum kepada semua lapisan masyarakat, sampai akhir Tahun 2023, Korps Adhyaksa sudah berikan penyuluhan hukum ke tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kerjanya.
“Kejari Mesuji berkomitmen untuk terus mengedukasi generasi muda, terutama usia remaja tingkat SMP dan SMA tentang hukum,” kata Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah, Jumat (22/12/2023).
Bahkan bukan hanya kepada pelajar, akan tetapi para penyelenggara pemerintahan desa dari kepala desa dan perangkatnya juga mendapat sosilasi hukum lewat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Dengan intensitas yang tinggi mendatangi sekolah-sekolah di Mesuji mengedukasi tentang hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji memberikan apresiasi kepada salah satu lembaga penegak hukum itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Azy Tyawardhana, menerangkan jika program jaksa masuk sekolah atau istilah lainnya Jaksa goes to School itu memang dikemas sedemikan rupa agar dapat diterima oleh usia dini atau remaja.
Tujuannya, kata Azy, agar memberikan pengenalan tentang hukum sejak dini kepada pelajar.
“Jika sejak awal siswa-siswi yang kami sambangi sudah diberikan bekal pengetahuan yang cukup mengenai hukum, kami berharap mereka punya pengetahuan hukum yang baik. Sehingga dalam melakukan aktivitas di lingkungan sekolah dan masyarakat mengerti apa yang dapat dilakukan dan yang tidak,” ujarnya.
Selain itu, Azy juga berterima kasih kepada Pemkab Mesuj yang bersinergi dalam semua hal terkait penyuluhan hukum selama ini.
“Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasin Pemkab Mesuji yang disampaikan. Kedepan kita dapat terus meningkatkan sinergitas,” katanya.
Karena, tambah Kajari lagi, tugas kejaksaan bukan hanya penegakan hukum namun juga pengenalan hukum kepada seluruh lapasian masyarakat.
kejari
Dinas Pendidikan
Jaksa masuk sekolah
Mesuji
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
