Kejari Lampung Timur, Pantau Sidang Tindak Pidana Pemilu
RILIS.ID
Lampung Timur
Hal itu merupakan tindak pemilu yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 523 ayat (1) Jo. Pasal 280 ayat (1) huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (*)
Kajari
Lampung Timur
pantau sidang
pelanggaran pemilu
Pengadilan Negeri Sukadana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
