Kejari Lampung Timur, Pantau Sidang Tindak Pidana Pemilu

RILIS.ID

RILIS.ID

Lampung Timur

30 Januari 2024 15:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Kajari Lampung Timur, Agus Ba'ka Tangdililing, pantau sidang pelanggaran pemilu di Pengadilan Negeri setempat, Selasa (30/1/2024).
Rilis ID
Kajari Lampung Timur, Agus Ba'ka Tangdililing, pantau sidang pelanggaran pemilu di Pengadilan Negeri setempat, Selasa (30/1/2024).

Hal itu merupakan tindak pemilu yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 523 ayat (1) Jo. Pasal 280 ayat (1) huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kajari

Lampung Timur

pantau sidang

pelanggaran pemilu

Pengadilan Negeri Sukadana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya