Kecanduan Judi Online, Warga Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link untuk Deposit
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Sudah buntu pikirannya karena kecanduan judi online, Febriyanshah (30) nekat berpura-pura transfer di BRI Link Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran.
Akibatnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap warga Pekon Menggala, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus ini, diamankan warga dan diserahkan ke polisi, Selasa (3/10/2023).
Korban Sefty Wulandari (32) menceritakan, sekira pukul 09.00 WIB, tersangka datang dan ingin mentransfer uang sebesar Rp7 juta.
Awalnya, korban sudah curiga, karena tersangka tidak menyerahkan uang tunai kepadanya. Karena tersangka ingin buru-buru segera ditransfer sambil memberikan uang jasa dan mengaku warga sekitar. Maka korban langsung mentransfernya.
"Setelah proses transfer selesai, tersangka minta bukti transfer sambil berpura-pura mengambil uang dari dalam tasnya. Namun setelah diberikan, berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya," ujar Sefti, Rabu (4/10/2023).
Sadar menjadi korban, langsung tersangka dikejar dengan dipegangi bagian belakang sepeda motor hingga korban terseret.
Mengetahui aksinya mendapat perlawanan, tersangka berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban. Namun korban terus bertahan, hingga warga datang dan tersangka melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, dalam waktu kurang dari setengah jam, tersangka penipuan dan pencurian berhasil diamankan warga.
"Tersangka bersembunyi di dalam rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari TKP," ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan aksi penipuan karena kecanduan judi online. Uang hasil menipu tersebut, disetorkan ke salah satu rekening sebagai deposit untuk bermain judi online jenis slot.
Pringsewu
judi online
warga tanggamus
tipu agen BRI link
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
