Kebun Singkongnya Dicuri, Rama Lapor Polisi

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung utara

9 Agustus 2023 22:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Rama (37) warga Kotabumi, Lampung Utara, saat mendatangi Polres Lampura melaporkan pencurian kebun singkongnya ke Polres setempat, Rabu (09/08/2023). Foto : Riski Andresa
Rilis ID
Rama (37) warga Kotabumi, Lampung Utara, saat mendatangi Polres Lampura melaporkan pencurian kebun singkongnya ke Polres setempat, Rabu (09/08/2023). Foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung utara — Merasa dirugikan, Rama Fitriyadi(37), melaporkan kejadian pencurian singkong di Desa Cahayamakmur, Kecamatan Sungkaijaya, Lampung Utara (Lampura), ke Polres setempat, Rabu (9/8/2023).

Rama menjelaskan, bahwa sebelumnya telah menyewa lahan seluas satu hektare. Lalu karena sudah waktunya panen, ia menyuruh buruh untuk mencabut singkong yang ditanamnya. Karena tidak dapat diselesaikan dalam satu hari, Rama memutuskan untuk melanjutkan memanen sisa ubi kayu yang tinggal sedikit lagi di lahan tersebut.

Namun, saat datang ke lokasi dan menyuruh kuli cabut singkong kembali bekerja, ia melihat jika ubi kayu miliknya sudah dicabut lebih dulu tanpa ijin darinya.

"Dari keterangan pembeli atau penadah, saya mendapat informasi bahwa diduga si pemilik lahan sendiri yang justru melakukan pencabutan singkong tanpa izin, sebanyak tiga kwintal," terang Rama. 

Atas kejadian tersebut, karena merasa dirugikan, Rama melaporkan pencurian tanaman ubi kayu itu ke Polres Lampung Utara.(*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pencurian

singkong

kotabumi

polres

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya