Kasusnya di SP3 Polresta Bandarlampung, Kuasa Hukum Darussalam Bakal Lapor Balik

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 Desember 2022 20:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Kuasa Hukum Darussalam Ahmad Handoko saat menunjukan surat SP3 dari Polresta Bandarlampung, Kamis (29/12/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kuasa Hukum Darussalam Ahmad Handoko saat menunjukan surat SP3 dari Polresta Bandarlampung, Kamis (29/12/2022). Foto: Sulaiman

"Akan tetapi kami sangat menghormati proses penyidik dan kami juga melakukan langkah hukum," kata dia.

Selain itu, Handoko mengaku akan menempuh langkah hukum yaitu untuk memikirkan apakah perlu melaporkan si pelapor yang ternyata laporannya tidak terbukti.

"Karena ada dugaan tindakan pencemaran nama baik yang tentunya akan ada tindak lanjuti dengan laporan ataupun langkah hukum selanjutnya," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Penipuan

Darussalam

SP3

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya