Kasusnya Mandek, Korban Penganiayaan Ini Pertanyakan Kinerja Polsek Sukarame

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

21 Mei 2020 22:38 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Korban penganiayaan atas nama Deslan Embin Bernard Napitupulu (53), warga Jalan Durian, Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, mempertanyakan kinerja Polsek Sukarame.

Ini menyusul mandeknya laporan perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Andi Simarmata di salah satu kedai di Waydadi Baru, pada 10 April lalu.

Kejadian itu berawal saat pelapor baru datang di kedai milik Pasaribu. Tak lama berselang, terlapor yang baru tiba langsung memukul pelapor di bagian dagu sebelah kiri hingga terjatuh.

Melihat pelapor terjatuh, terlapor kembali memukul wajah pelapor dan langsung kabur meninggalkan sang korban.

Akibat perbuatan terlapor, pelapor mengalami luka-luka di bagian dagu sebelah kiri dan wajahnya memar.

Sehari kemudian atau tepatnya 11 April, pelapor melaporkan perkara tersebut ke Polsek Sukarame dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/337-B/IV/2020/LPG/RESTA BL/SEKTOR SKM.

Pelapor mempertanyakan perkara yang ia laporkan ke Polsek Sukarame. Sebab, hingga saat ini, perkara tersebut terkesan mandek.

“Saya sudah sebulan lebih melaporkan perkara penganiayaan yang saya alami, tapi belum ada progress sama sekali dari pihak Polsek Sukarame,” kata Deslan kepada Rilislampung, Kamis (21/5/2020).

Dia mengharapkan agar Polsek Sukarame dapat menindaklanjuti perkara penganiayaan yang dialaminya. Pelapor pun berencana melaporkan kasusnya ke Propam Polda Lampung dan Mabes Polri jika perkaranya tidak ditangani secara profesional.

"Jika memang Polsek Sukarame tidak serius menindaklanjuti laporan saya, saya bersama keluarga sudah sepakat akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Lampung dan Mabes Polri. Apa yang saya lakukan ini semata-mata hanya ingin meminta keadilan," pungkasnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya