Kasus Sabu Diungkap Polres Tuba, Bandarnya Wanita Muda

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

11 Februari 2024 15:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka bandar dan pembeli narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Tuba. Foto : Istimewa
Rilis ID
Dua tersangka bandar dan pembeli narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Tuba. Foto : Istimewa

RILISID, Tulangbawang — Seorang perempuan muda, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba), Senin (5/2/2024)

Penangkapan tersangka berdasarkan penangkapan Ari Anggara (39) warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tuba yang membeli narkotika jenis sabu. 

Setelah itu, Yeni (21) warga Kampung Cempaka Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang juga ikut ditangkap. 

Kasatres Narkoba Polres Tuba AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres AKBP James H Hutajulu, membenarkan penangkapan kedua tersangka ditempat yang berbeda. 

"Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami menangkap Ari yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor di jalan Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung," kata Kasat, Minggu (11/2/2024). 

Sedangkan Yeni ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga. 

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, handphone (HP) merek Infinix warna hitam, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Sedangkan dari bandar narkotika berupa timbangan digital, dompet warna cokelat, HP merek Xiaomi warna biru muda, plastik klip besar yang berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebanyak Rp100 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut menurut Kasat merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kampung Tunggal Warga.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

narkotika

pembeli dan bandar

polres Tuba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya