Kasus Robohnya LBC Disetop tapi Pembangunan Diteruskan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

28 Mei 2021 19:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Pembangunan proyek Lampung Bay City terus dilanjutkan, Jumat (28/5/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des
Rilis ID
Pembangunan proyek Lampung Bay City terus dilanjutkan, Jumat (28/5/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des

RILISID, Bandarlampung — Penyelidikan kasus ambruknya lantai IV proyek Lampung Bay City (LBC) terhenti karena tiga orang pekerja terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita tunggu hingga mereka sembuh dahulu baru melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Telukbetung Selatan (Tbs), Kompol Hari Budiyanto, Jumat (28/5/2021).

Soal penyebab runtuhnya bangunan yang direncanakan untuk apartemen dan mal milik grup Bumi Waras (BW) tersebut, Hary belum dapat menjelaskan.

Ia beralasan untuk mengetahui penyebabnya secara pasti, tidak serta merta dari penyidik. Butuh pendapat dari ahli juga untuk mengungkapkan adanya kelalaian atau tidak.

Setelah semuanya jelas, termasuk usai olah tempat kejadian perkara (TKP), bari proyek tersebut dapat dilanjutkan.

Namun keterangan kapolsek ini berbeda dengan perkembangan di lapangan. Berdasar pantuan, kontraktor terus melanjutkan proyek  tersebut.

Bagian yang tidak ambruk terus dibangun. Demikian juga dengan lantai empat yang roboh terlihat diperbaiki.

Di depan pintu masuk proyek tersebut  tertulis, “Wajib Menunjukkan Surat Hasil Pemeriksaan Antigen Covid-19”.

Sayangnya, pihak pengembang Lampung Bay City tidak ada satupun yang mau memberikan keterangan.

Satuan pengamanan (satpam) yang berjaga di sekitar proyek mengklaim kasus ini sudah selesai dan tidak perlu lagi ada konfirmasi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya