Kasus Robohnya LBC Disetop tapi Pembangunan Diteruskan
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Penyelidikan kasus ambruknya lantai IV proyek Lampung Bay City (LBC) terhenti karena tiga orang pekerja terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita tunggu hingga mereka sembuh dahulu baru melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Telukbetung Selatan (Tbs), Kompol Hari Budiyanto, Jumat (28/5/2021).
Soal penyebab runtuhnya bangunan yang direncanakan untuk apartemen dan mal milik grup Bumi Waras (BW) tersebut, Hary belum dapat menjelaskan.
Ia beralasan untuk mengetahui penyebabnya secara pasti, tidak serta merta dari penyidik. Butuh pendapat dari ahli juga untuk mengungkapkan adanya kelalaian atau tidak.
Setelah semuanya jelas, termasuk usai olah tempat kejadian perkara (TKP), bari proyek tersebut dapat dilanjutkan.
Namun keterangan kapolsek ini berbeda dengan perkembangan di lapangan. Berdasar pantuan, kontraktor terus melanjutkan proyek tersebut.
Bagian yang tidak ambruk terus dibangun. Demikian juga dengan lantai empat yang roboh terlihat diperbaiki.
Di depan pintu masuk proyek tersebut tertulis, “Wajib Menunjukkan Surat Hasil Pemeriksaan Antigen Covid-19”.
Sayangnya, pihak pengembang Lampung Bay City tidak ada satupun yang mau memberikan keterangan.
Satuan pengamanan (satpam) yang berjaga di sekitar proyek mengklaim kasus ini sudah selesai dan tidak perlu lagi ada konfirmasi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
