Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga, Polda Sita Uang Rp9,3 Miliar
Pandu Satria
Bandarlampung
Saat ini, blokir rekening telah dibuka. Sehubungan dengan itu, Umi mempersilakan 48 pemilik lahan mendatangi BRI terdekat.
Disinggung soal tersangka, Umi menyatakan segera ditetapkan. Polda tengah mendalami kasus dan kembali melakukan gelar perkara.
"Dalam waktu dekat, tersangka diumumkan," singkatnya. (*)
Bendungan Marga Tiga
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
