Kasus Dugaan Korupsi DLH, Pegawai BPPRD Bandarlampung Turut Diperiksa Kejati Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 September 2022 17:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, foto: Sulaiman
Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, foto: Sulaiman

6. LI, sebagai Penagih di UPT Tanjung Karang Barat 

7. ARS, sebagai Penagih pada DLH Kota Bandarlampung.

Menurut I Made, Pemeriksaan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Korupsi

Dinas Lingkungan Hidup

BPPRD

Bandarlampung

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya