Kasi Penkum Kejati Lampung Pindah Jadi Pemeriksa di Aswas Kepri
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Made Agus Putra, resmi berpindah tugas di Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Hal tersebut diketahui melalui pesan Whatsapp grup (WAG) yang di share oleh Made. Isinya ia mohon pamit keluar dari grup sebagai Kasi Penkum.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Rekan-rekan semua atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Kasi Penkum. Mohon dimaafkan jika ada kesalahan saya selama ini," bunyi pesan yang disampaikan oleh Made.
Saat dikonfirmasi, Made mengaku mulai Senin (31/7/2023) sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Lampung.
"Senin besok sudah pejabat yang baru," kata Made saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2033).
Made menyampaikan, penggantinya merupakan Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan pada Asisten Intelijen Kejati kepulauan Bangka Belitung.
"Kalau saya akan ditempatkan sebagai Pemeriksa di Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri." pungkasnya. (*)
Kasipenkum Kejati Lampung Pindah
Kejati Lampung
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
