Kasi Penkum Kejati Lampung Pindah Jadi Pemeriksa di Aswas Kepri

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

28 Juli 2023 20:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra foto : Muhaimin
Rilis ID
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra foto : Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Made Agus Putra, resmi berpindah tugas di Kejati Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut diketahui melalui pesan Whatsapp grup (WAG) yang di share oleh Made. Isinya ia mohon pamit keluar dari grup sebagai Kasi Penkum. 

"Terima kasih saya ucapkan kepada Rekan-rekan semua atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Kasi Penkum. Mohon dimaafkan jika ada kesalahan saya selama ini," bunyi pesan yang disampaikan oleh Made.

Saat dikonfirmasi, Made mengaku mulai Senin (31/7/2023) sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Lampung.

"Senin besok sudah pejabat yang baru," kata Made saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2033).

Made menyampaikan, penggantinya merupakan Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan pada Asisten Intelijen Kejati kepulauan Bangka Belitung.

"Kalau saya akan ditempatkan sebagai Pemeriksa di Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri." pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kasipenkum Kejati Lampung Pindah

Kejati Lampung

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya