Kapolda Lampung Persilakan Eksternal Ikut Dalami Penyebab Tewasnya Siswa SPN
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika membuka ruang kepada pihak eksternal untuk ikut mendalami peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna, Selasa (22/8/2023).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan agar penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa meninggalnya Advent Pratama diberi ruang bagi pihak lain selain Polda Lampung untuk ikut mengawasi secara langsung.
"Kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia, ikut dalam pendalaman peristiwa itu," katanya.
Baca Juga : Kematian Siswa SPN Kemiling, Timsus Polda Periksa 30 Orang Saksi
Helmy memastikan ada ruang terbuka bagi pihak eksternal untuk terlibat dalam penyelidikan terkait meninggalnya Advent Pratama ini. Karena dengan hadirnya pihak eksternal diharapkan mampu memenuhi keingin-tahuan publik yang mungkin tidak puas dengan Polda Lampung.
Menurut Helmy, dengan hadirnya pihak ketiga, bertujuan agar peristiwa ini dapat ditangani secara lebih profesional, obyektik, komprehensif, akuntabel dan transparan.
“Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” jelasnya.
Sebelumnya, telah membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung untuk menyelidiki dan mendalami penyebab kematian siswa SPN.
“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” pungkas Helmy Santika. (*)
SPN Polda Lampung
siswa
SPN
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
