Kapolda Konfirmasi Kematian Siswa SPN Kemiling Diduga akibat Penganiayaan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pihak Polda Lampung mengonfirmasi dugaan penganiayaan terhadap Advent Pratama Telambanua.
Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, itu meninggal dunia usai pembinaan fisik, Selasa (15/8/2023).
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda, Rabu (23/8/2023).
Menurut Kapolda, dirinya berduka cita atas kejadian ini dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.
Korban adalah salah satu siswa terbaik di SPN dan kepolisian berkomitmen mengungkap kejadian ini melalui tim khusus yang akan mendalami kasus tersebut.
Transparansi dalam proses penyelidikan akan dijaga dengan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, IDI, dan dokter forensik.
Kapolda berharap informasi yang disampaikan akan komprehensif dan dapat diterima oleh masyarakat serta memastikan akuntabilitas hasil penyelidikan.
"Saya mengundang masyarakat, keluarga korban, dan siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk berkontribusi dalam penyelidikan," ajaknya.
Dia menegaskan hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat Hi Adam Malik, Medan akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini.
"Hasil autopsi akan dicocokkan dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi," paparnya.
SPN Kemiling
Polda Lampung
siswa SPN meninggal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
