Kamis, DPRD Bahas Polemik Lapangan Sepak Bola

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

19 Februari 2020 10:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tubaba, Sukardi. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tubaba, Sukardi. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Tulangbawang Barat — Polemik tanah lapangan sepakbola Tiyuh Wonorejo Kecamatan Gunungagung, Tulangbawang Barat (Tubaba), terus bergulir.

Kamis (20/2/2020), Komisi I DPRD Tubaba akan memanggil sejumlah pihak. Antara lain camat Gunungagung, kepala Tiyuh Wonorejo, dan mantan kapolsek yang pernah bertugas di Gunungagung.

Hal itu dianggap perlu lantaran salah satu anggota DPRD, Sadimin, disebut-sebut sejumlah pihak menggelapkan lapangan sepak bola. Sementara, legislator itu sendiri yakin tanah ini miliknya (baca: Dituding Penggelapan, Legislator Tubaba: Lahan Itu Punya Saya!).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tubaba, Sukardi, mengatakan pemanggilan untuk mengetahui persoalan secara gamblang. Mereka dianggap tahu persis soal lahan dimaksud.

”Kita akan bertanya khususnya kepada kepala tiyuh dan pihak lain yang mengerti alur cerita. Sebelum muncul isu anggota DPRD Sadimin menggelapkan tanah lapangan sepakbola itu,” ujar Sukardi.

Terkait anggota polisi atau mantan kapolsek Gunungagung yang akan diundang, pihaknya terlebih dahulu meminta izin Kapolres Tulangbawang Barat.

”Khusus bapak mantan kapolsek, surat undangan ditujukan kepada bapak Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman. Kita akan mengundang beliau melalui bapak kapolres. Harapannya diizinkan agar persoalan ini segera selesai,” tuturnya.

Setelah dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP), lanjut Sukardi, DPRD Tubaba baru mengagendakan turun lapangan.

”Jadi, jadwal turun lapangan ditunda sementara. Setelah hearing bersama Komisi I DPRD Tubaba, baru kita agendakan. Mungkin pekan depan,” pungkasnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya