Kabur ke Bandung, Polsek Kemiling Ringkus Warga Way Kanan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Mencuri sepeda motor di rumah kost Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Saipul Rohman (18) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, diringkus Unit Reskrim Polsek Kemiling.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menjelaskan, tersangka melakukan aksinya, Senin (27/11/2023) di rumah kost Anggie Febriani (19) warga Sumatera Selatan.
Dari peristiwa tersebut, korban kehilangan sepeda motor Yamaha N Max warna silver tahun 2021 Nopol BG 4508 PAC.
"Setelah kami menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP berikut penyelidikan," jelas Kapolsek, Selasa (5/12/2023).
Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kemiling mendapatkan informasi keberadaan tersangka di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka kita tangkap di sebuah rumah kontrakan, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB," imbuhnya.
Hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri motor korban dengan cara mengambil kunci, kemudian langsung menuju ke parkiran rumah kost.
"Sepeda motor hasil curian belum sempat dijual oleh tersangka. Saat ini telah kita amankan untuk melengkapi berkas perkara," pungkas Ipda Agus Heriyanto. (*)
Curanmor
kabur
Bandung
polsek kemiling
Bandar lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
