Kabur ke Bandung, Polsek Kemiling Ringkus Warga Way Kanan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Desember 2023 16:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curanmor berikut barang bukti diamankan Polsek Kemiling Foto : Polsek
Rilis ID
Tersangka curanmor berikut barang bukti diamankan Polsek Kemiling Foto : Polsek

RILISID, Bandarlampung — Mencuri sepeda motor di rumah kost Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Saipul Rohman (18) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, diringkus Unit Reskrim Polsek Kemiling. 

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menjelaskan, tersangka melakukan aksinya, Senin (27/11/2023) di rumah kost Anggie Febriani (19) warga Sumatera Selatan. 

Dari peristiwa tersebut, korban kehilangan sepeda motor Yamaha N Max warna silver tahun 2021 Nopol BG 4508 PAC.

"Setelah kami menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP berikut penyelidikan," jelas Kapolsek, Selasa (5/12/2023).

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kemiling mendapatkan informasi keberadaan tersangka di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka kita tangkap di sebuah rumah kontrakan, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB," imbuhnya. 

Hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri motor korban dengan cara mengambil kunci, kemudian langsung menuju ke parkiran rumah kost.

"Sepeda motor hasil curian belum sempat dijual oleh tersangka. Saat ini telah kita amankan untuk melengkapi berkas perkara," pungkas Ipda Agus Heriyanto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

kabur

Bandung

polsek kemiling

Bandar lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya