Jelang Nataru, Polres Lamsel Bakal Tingkatkan Pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

6 Desember 2023 15:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Para tersangka kasus narkotika yang diamankan Polres Lamsel dari pengungkapan selama bulan September-November. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Para tersangka kasus narkotika yang diamankan Polres Lamsel dari pengungkapan selama bulan September-November. Foto : Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru (Nataru) 2024, Polres Lampung Selatan (Lamsel) akan menambah jumlah personil dan meningkatkan kegiatan pemeriksaan penegakan hukum di pintu masuk Seafort Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Hal itu dikatakan Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat menggelar jumpa pers di Aula GWL Polres setempat, Rabu (6/12/2023).

Dihadapan awak media, AKBP Yusriandi Yusrin mengaku, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (September-November), telah berhasil mengungkap 12 kasus penyelundupan narkoba.

"Ada19 orang tersangka yang merupakan jaringan antar pulau dan international," ujarnya. 

Barang bukti narkotika golongan I yang diamankan yakni sabu seberat 39.200 gram, ganja 94.000 gram, dan ekstasi 1.050 butir.

“Narkotika ini berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan, Malaysia dan Pekanbaru. Tujuan pengirimnan di Kota yang tersebar di Pulau Jawa,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin. 

Menurut Kapolres, dari barang bukti yang berhasil ditangkap tersebut, setidaknya telah mampu menyelamatkan 292.000 orang generasi bangsa.

"Para tersangka, kita jerat dengan pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas Kapolres. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Narkotika

polres Lamsel

12 kasus

19.tersangka

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya