Jangan Bergerak! Polisi Gerebek Rumah Bandar di Register 44

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

3 November 2020 13:30 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

Terduga dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara lima tahun dan paling lama seumur hidup. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya