Jangan Bergerak! Polisi Gerebek Rumah Bandar di Register 44
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
Terduga dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara lima tahun dan paling lama seumur hidup. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
