Jadi Saksi Sidang Suap Unila, Mantan Rektor UIN RIL Prof Mukri Jadi Pelupa
Sulaiman
Bandarlampung
"Lupa saya, tapi sekitar segitu," ujar Mukri.
Namun, jumlah sumbangan akhirnya terungkap, saat Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menggali ingatan sakai Mukri perihal jumlah uang sumbangan tersebut.
"Berapa sumbangannya?" tanya hakim
"Saya lupa detailnya, Pak Hakim," jawab Mukri.
"100 juta, 200 juta?" tanya hakim.
"Sekitar itu," jawabnya.
"Sampai 300?" tanya hakim lagi.
"Sampai," ujarnya.
"Lebih dari 300?" tanya hakim
"Tidak majelis," katanya.
UIN RIL
Mantan Rektor UIN
Prof Mukri
PWNU
PBNU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
