Jadi Saksi Sidang Suap Unila, Mantan Rektor UIN RIL Prof Mukri Jadi Pelupa

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Maret 2023 16:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Mantan Rektor UIN RIL Prof Mukri saat jadi saksi sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Mantan Rektor UIN RIL Prof Mukri saat jadi saksi sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof Mohammad Mukri mendadak jadi pelupa saat jadi saksi di sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023).

Mantan ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung ini menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Unla Heryandi dan eks Ketua Senat M. Basri.

Prof Mukri mengaku lupa saat ditanya oleh JPU KPK Afrisal perihal jumlah sumbangan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang dibangun terdakwa Karomani.

"Saksi Mukri, apakah saksi pernah memasukan mahasiswa ke Unila?" tanya Afrisal

"Tidak ada," ujar Mukri.

"Apakah saksi pernah berinfak ke Unila," tanya JPU.

"Bukan berinfak, tetapi menyumbang untuk pembangunan gedung LNC," kata mukri.

"Berapa sumbangnya?" tanya JPU lagi.

"Detailnya saya lupa," kata mukri.

"Sampai seratus atau dua ratus," timpal JPU.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

UIN RIL

Mantan Rektor UIN

Prof Mukri

PWNU

PBNU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya