Jadi Saksi Sidang Suap Unila, Mantan Rektor UIN RIL Prof Mukri Jadi Pelupa
Sulaiman
Bandarlampung
Selain itu, Prof Mukri juga mengaku lupa, perihal dirinya memberi tahu atau tidak sumbangannya ke terdakwa Karomani.
"Bapak kasih tau terdakwa tidak, kalau sudah nyumbang?," tanya hakim.
"Saya beri tahu ke Mualimin," jawab Mukri.
"Bukan ke Mualimin. Tapi ke Karomani, ngasih tau tidak?" tanya hakim lagi.
"Lupa saya," katanya.
Di akhir Persidangan, Lingga Setiawan mengungkapkan, perihal gugup dan sering lupanya saksi Mukri di dalam peraidanga berkaitan dengan psikologi.
"Saya pernah berdiskusi dengan salah satu guru besar terkait psikologi saksi dalam persidangan. Dan memang saat jadi saksi, seseorang akan menjadi bingung dan gugup," ujarnya.
Dikonfirmasi usai persidangan, JPU KPK Asril mengaku curiga atas keterangan yang diberikan oleh Ketua PBNU tersebut. Dan menduga sudah ada yang mengatur jawaban saksi di persidangan.
"Karena namanya saksi, dia yang mengalami, merasakan, dan melihat, sehingga tidak mungkin Ia lupa dengan apa yang ia alami," tandasnya. (*)
UIN RIL
Mantan Rektor UIN
Prof Mukri
PWNU
PBNU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
