Ini dia Pembobol Indomaret di Kalianda
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kasus pembobolan Indomaret Kalianda 3 Ragom Mufakat 1, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap Polsek.
Tersangkanya Deby Kurnia Sandi (26) warga Jalan Pengayoman Kampung Lima RT/RW 004/004 Kelurahan Way Urang.
Kapolsek Kalianda AKP sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka ditangkap Rabu (30/8/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
"Tersangka kita tangkap dengan dibantu masyarakat. Saat ini masih kita periksa secara intensif," kata Kapolsek.
Dalam melakukan aksinya, Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka mengendarai sepeda Motor Honda Beat warna biru gelap tanpa nopol.
Dengan menggunakan palu besi, tersangka masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok.
Kemudian tersangka menjebol atap dan masuk mengambil uang tunai Rp122.000, makanan ringan, rokok berbagai merk. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang Lebih Rp13.973.500 dan lapor ke Polsek Kalianda.
"Dari laporan korban, kami berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat," imbuh AKP Sugianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. (*)
Pencuri Indomaret
warga kalianda
Polsek Kalianda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
