Ini Dia! Hasil Polres Lamsel Ungkap Kasus Menonjol Tahun 2023
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Selama satu tahun sejak awal Januari sampai akhir Desember 2023, Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengungkap beberapa kasus yang ditanganinya, Rabu (27/12/2023).
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari jajaran Polres hingga Polsek telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.438 kasus.
Pertama, tindak pidana pencurian dengan pemberaran (Curat) sebanyak 267 kasus dan berhasil diselesaikan 228 kasus.
Kemudian pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 58 kasus dan diselesaikan sebanyak 40 kasus dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 20 kasus dan baru selesai 3 kasus.
Sedangkan yang paling menonjol di wilayah Lamsel yakni peredaran narkotika jenis extacy, ganja, sabu, dan memang menjelang akhir tahun ini cukup tinggi.
Untuk kasus narkoba, jumlah kejahatannya sebanyak 78 kasus dengan tersangka 123, dengan brang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu 218.619,46 gram, ganja 314.711,97 gram, pil extacy 20.050 butir, Tembakah Sinte 16,39 gram, psikotropika dan obat obatan berbahaya 1.000 butir, dan serbuk extacy 373,33 gram.
"Jika ditotal ada 72 persen yang diselesaikan," kata AKBP Yusriandi Yusrin.
Sedangkan terkait kecelakaan lalu lintas, data yang ada sebanyak 340 kasus dengan total korban sebanyak 754 jiwa. Rinciannya, 145 meninggal dunia, 280 luka berat, dan 329 luka ringan.
Disinggung mengenai penyelesaikan perkara di luar pengadilan dengan mekanisme Restorative Justice, Kapolres mengakui ada 126 perkara. (*)
Polres Lamsel
ungkap kasus
2023
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
