Iming-imingi Jadi Paskibraka, Oknum Guru di Lemong Cabuli 14 Siswa SD

Riki Saputra

Riki Saputra

Pesisir Barat

11 Januari 2022 22:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Bambang Haryanto, oknum guru yang diduga cabuli muridnya. Foto: Istimewa
Rilis ID
Bambang Haryanto, oknum guru yang diduga cabuli muridnya. Foto: Istimewa

RILISID, Pesisir Barat — Seorang oknum guru di Lemong, Pesisir Barat (Pesibar) berurusan dengan polisi.

Bambang Haryanto (39), oknum guru itu, diamankan Polsek Pesisir Utara, Jumat (7/1/2022). 

Ia dibekuk karena dugaan mencabuli 14 orang siswa SD perempuan yang berusia antara 8-11 tahun. 

Kanitreskrim Polsek Pesisir Utara Ipda Meidy mengatakan, korban sebelumnya diketahui satu orang.

Namun berdasar pengembangan penyidikan, jumlahnya bertambah hingga 14 orang. 

"Aksi tersangka dilakukan sejak Maret 2020 hingga Desember 2021," ujar Meidy mewakili Kapolsek AKP Heri Oktarino, Selasa (11/1/2022). 

Adapun modus tersangka adalah menjanjikan para korban menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). 

Saat ini para korban menjalani rehabilitasi di rumah masing-masing karena masih trauma. 

"Barang bukti yang sudah kita amankan berupa pakaian dan celana dalam korban beserta hasil visum," jelasnya. 

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2016 junto Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

lemong

pesisir barat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya