Heryandi Sebut Seluruh Dekan Titip Mahasiswa Baru Melalui Jalur Afirmasi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Desember 2022 15:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakil Rektor I Unila nonaktif Heryandi (Batik) saat menjadi saksi suap Unila terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12/2022). Foto: sulaiman
Rilis ID
Wakil Rektor I Unila nonaktif Heryandi (Batik) saat menjadi saksi suap Unila terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12/2022). Foto: sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Wakil Rektor I Unila nonaktif Heryandi menyebut bahwa seluruh dekan di Unila menitipkan mahasiswa untuk lolos sebagai mahasiwa baru Unila melalui jalur afirmasi.

Hal tersebut diungkapkan Heryandi saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap mahasiswa baru Unila 2022 degan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (21/12/2022).

Dalam persidangan, Heryandi mengatakan seluruh dekan hadir dalam rapat finalisasi penerimaan mahasiswa baru.

Saat rapat tersebut, para dekan juga membawa daftar mahasiswa yang dititipkan melalu jalur afirmasi.

"Nama-nama tersebut dikumpulkan melalui saya dan kemudian diserahkan kepada Helmi Fitriawan sebagai ketua pantia PMB Unila 2022," ujarnya. 

Selain itu, Heryandi juga mendapatkan pesan dari Rektor Unila nonaktif Karomani, untuk mengakomodir seluruh titipan dengan memperhatikan pasing grade.

"Perihal pasing grade itu sudah saya sampaikan kepada Helmi," ujarnya.

Sementara, perihal sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka ketua Senat Unila nonaktif M Basri. Heryandi mengakui telah menerima uang tersebut.

Hanya saja dirinya, mengaku tidak mengetahui uang tersebut untuk apa.

"Basri hanya bilang, ini ada titipan dari orang tua mahasiswa yang dititipkan melalui saya (Basri)," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sidang Suap Unila

Terdakwa Andi Desfiandi

Dekan Unila Titip Mahasiwa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya