Hendak Transaksi Narkoba, Bandar asal Tuba Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Tulangbawang

25 Agustus 2023 11:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo

FS berpotensi mendapat hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Selain itu, denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp20 miliar," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya